Pemerintah Kota Mojokerto menggelar konsultasi publik untuk empat draf peraturan wali kota mengenai pengawasan, yang meliputi Pedoman Pengendalian Gratifikasi, Pengelolaan Konflik Kepentingan, Pedoman Penanganan Sistem Pelaporan Pelanggaran, dan Pedoman Pengendalian Kecurangan. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menekankan pentingnya masukan masyarakat dalam penyusunan regulasi ini agar sesuai dengan harapan pelayanan publik yang baik.
Ika Puspitasari menyatakan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan dan pelayanan publik mengikuti prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Konsultasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan menjawab ekspektasi masyarakat.
Kegiatan konsultasi dihadiri sekitar 80 peserta dari berbagai kalangan, termasuk perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan akademisi, serta menghadirkan tim dari Universitas Brawijaya sebagai narasumber. Melalui konsultasi ini, Pemkot Mojokerto berupaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah pembangunan.
Komentar 0