Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan arti KPD yang muncul di Cek Bansos, yaitu singkatan dari Kartu Penyandang Disabilitas. Status KPD bisa muncul sebagai "YA" atau "TIDAK", yang menunjukkan apakah seseorang tercatat sebagai penyandang disabilitas. Namun, status ini tidak langsung berhubungan dengan kelayakan penerimaan bantuan sosial.
Pemeriksaan bantuan sosial di Cek Bansos menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penentuan penerima bantuan didasarkan pada data sosial dan ekonomi keluarga yang dikelompokkan dalam desil. Keluarga di desil 1 hingga 4 dapat diusulkan untuk menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako, sementara desil 5 untuk peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Masyarakat disarankan untuk memeriksa status di situs resmi Cek Bansos dan memperbarui data jika ada ketidaksesuaian. Pemutakhiran data dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau aplikasi Cek Bansos. Memahami status KPD dan penerimaan bantuan sosial penting agar masyarakat tidak salah paham mengenai kelayakan mereka.
Komentar 0