Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, telah menginstruksikan 16 puskesmas untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Instruksi ini tertuang dalam Surat Imbauan yang diterbitkan pada 16 Oktober 2026, yang menekankan pentingnya kesiapan fasilitas kesehatan untuk mengantisipasi peningkatan gangguan kesehatan. Ke-16 puskesmas akan memastikan ketersediaan obat-obatan dan alat medis, serta melakukan pemantauan kualitas udara harian.
Kepala Dinas Kesehatan Kolut, Irham, menekankan bahwa kabut asap berpotensi menyebabkan berbagai masalah kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil, dan lansia. Puskesmas diminta untuk menjaga kualitas udara di ruang tunggu, meningkatkan deteksi kasus, dan siap untuk melakukan rujukan medis bila diperlukan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas luar ruangan saat kualitas udara buruk, serta menggunakan masker jika perlu keluar rumah.
Langkah-langkah preventif juga termasuk mendata kasus gangguan kesehatan terkait kabut asap dan memperkuat koordinasi dengan rumah sakit rujukan. Dengan demikian, penanganan dampak kebakaran hutan di Kolaka Utara dapat dilakukan secara optimal dan efektif.
Komentar 0