Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan iklim sedang dalam tahap diskusi lintas pihak. RUU ini bertujuan untuk menentukan sikap pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam menghadapi krisis iklim, yang ditandai oleh berbagai bencana cuaca seperti kebakaran hutan di Jambi dan banjir di Sumbar.
Di Jambi, Rocky juga mendorong penerapan program kampung iklim dari Kementerian Lingkungan Hidup, yang berfokus pada pengelolaan lingkungan yang lebih baik. Sejumlah inisiatif, seperti pengelolaan sampah, pelestarian hutan mangrove, dan kawasan gambut, menjadi perhatian utama untuk menjaga lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.





Komentar 0