Siti Aseanti dari DPD RI mendorong pemerintah desa di Kotawaringin Timur untuk tetap mengoptimalkan pengelolaan dana desa meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran. Ia menekankan bahwa manfaat dana desa harus dirasakan oleh masyarakat, dan pengawasan yang baik diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan desa.
Workshop yang dihadiri oleh 213 peserta, termasuk camat dan kepala desa, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan desa. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian desa dan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang efektif, meskipun dalam situasi keterbatasan anggaran akibat efisiensi.





Komentar 0