Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) berupaya menyinkronkan pemanfaatan jalan inspeksi milik PT Pertamina di Kabupaten Lahat sebagai jalur angkutan batu bara menuju pelabuhan Muara Lematang. Wakil Gubernur Cik Ujang menekankan pentingnya pembangunan jalan khusus agar angkutan batu bara tidak lagi menggunakan jalan umum. Pemprov Sumsel mendukung rencana ini, namun pelaksanaannya harus sesuai ketentuan yang berlaku karena jalan tersebut merupakan aset BUMN.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sumsel, Apriadi, menjelaskan bahwa pihaknya sedang memfasilitasi pemanfaatan ruas jalan bagi perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dan jasa angkutan batu bara. Jalan inspeksi ini diharapkan menjadi alternatif pengangkutan dari wilayah pertambangan menuju pelabuhan, dengan mempertimbangkan aspek hukum dan teknis yang jelas. Beberapa perusahaan batu bara telah melakukan survei untuk pemetaan jalur yang potensial.
Pertamina menyatakan keterbukaan untuk membahas pemanfaatan jalan tersebut, asalkan tidak mengganggu operasional perusahaan. Keputusan akhir mengenai pemanfaatan aset jalan harus mengacu pada kewenangan pemerintah pusat dan peraturan yang berlaku, serta mempertimbangkan dampak sosial dan keselamatan masyarakat.
Komentar 0