Program penjaminan polis asuransi menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat industri asuransi dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Staf Ahli Kementerian Keuangan, Aries Wibisono, menekankan pentingnya kesiapan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam menjalankan program ini. Berbagai isu seperti besaran iuran, cakupan penjaminan, dan keberlanjutan dana penjaminan juga tengah dibahas.
Program ini diharapkan dapat menjadi jaring pengaman yang vital bagi sektor keuangan.
Komentar 0