Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menekankan pentingnya keadilan dalam pembagian nilai ekonomi yang dihasilkan oleh jurnalis dari karya jurnalistik di platform digital. Dalam acara ASEAN Forum, ia menyatakan bahwa meski platform digital memberikan peluang besar untuk menjangkau audiens, hal ini juga mendisrupsi ekonomi jurnalisme. Jurnalis dan organisasi media sering kali hanya menerima bagian kecil dari pendapatan yang dihasilkan oleh konten mereka, sementara platform digital mengambil porsi substansial dari nilai tersebut.
Komaruddin menegaskan bahwa permasalahan ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga berhubungan dengan etika. Jurnalisme berfungsi sebagai pilar demokrasi dan pelayanan publik yang perlu diperhatikan keberlanjutan ekonominya. Jurnalis memiliki peran penting dalam mencari fakta dan memberikan suara kepada kelompok yang kurang terwakili, sehingga mereka tidak boleh dibiarkan dalam kondisi ekonomi yang tidak berkelanjutan.
Selain itu, ia juga menyoroti dampak kecerdasan buatan (AI) yang dapat menghasilkan konten dengan cepat, seringkali menggunakan karya jurnalistik yang telah ada. Oleh karena itu, perlu adanya ekosistem digital yang mendukung perkembangan teknologi dan jurnalisme secara bersamaan, di mana pencipta konten mendapatkan hak dan kepentingannya terjaga. Komaruddin menekankan bahwa mereka yang menciptakan nilai publik harus memperoleh bagian yang adil dari nilai yang dihasilkan.
Komentar 0