Posting
senci

Posisi Wakil Presiden RI Diusulkan Ada Dua Orang

Posisi Wakil Presiden RI Diusulkan Ada Dua Orang

Gagasan untuk memiliki dua Wakil Presiden di Indonesia muncul menjelang kemerdekaan, diusulkan oleh Mohammad Yamin dalam rapat BPUPK pada 11 Juli 1945. Yamin berpendapat bahwa dua Wapres dapat mewakili beragam kepentingan masyarakat, terutama mengingat luasnya wilayah dan keragaman penduduk. Usulan tersebut sempat dimasukkan dalam rancangan UUD, tetapi akhirnya tidak diadopsi secara resmi.

Mohammad Hatta berargumen bahwa satu Wakil Presiden lebih efisien, yang kemudian diikuti dalam UUD 1945 yang disahkan, menetapkan jabatan Wapres sebagai tunggal.

Sumber: CNBC Entrepreneur Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

✨ Tanya Jeni 📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar