Posting
senci

Pemprov Kaltim setarakan harga TBS Sawit Mandiri dan Plasma

Pemprov Kaltim setarakan harga TBS Sawit Mandiri dan Plasma

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen menyetarakan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit antara pekebun mandiri dan pekebun plasma. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pekebun swadaya mendapatkan nilai ekonomi yang adil, terutama karena luas perkebunan swadaya telah mencapai 506.929 hektar. Saat ini, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.617,55 per kilogram, dengan pekebun plasma sudah menikmati harga yang sama.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan bahwa penyetaraan harga diharapkan dapat mendorong transformasi ekonomi Kaltim menuju sektor perkebunan berkelanjutan. Ia menambahkan bahwa kelapa sawit diharapkan menjadi pilar utama hilirisasi energi nasional melalui pengembangan produk turunan bahan bakar minyak B50, yang akan meningkatkan harga jual TBS ke depan.

Pelatihan yang diadakan pada 6-7 Oktober 2026, yang diinisiasi oleh DPP Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) Kaltim, bertujuan untuk membantu pekebun mengadopsi teknologi modern. Dalam acara tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara DPP FPKS Kaltim dan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kaltim untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit daerah.

Sumber: ANTARA Kalimantan Timur Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

✨ Tanya Jeni 📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar