Pemerintah Kota Mataram menyambut baik pengurangan masa tunggu haji menjadi 14 tahun dari sebelumnya 49 tahun. Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang, menyatakan bahwa berita ini menggembirakan dan diharapkan dapat mempercepat keberangkatan calon jamaah haji. Panjangnya masa antrean sebelumnya berisiko meningkatkan masalah kesehatan, terutama bagi jamaah lanjut usia.
Martawang juga mengungkapkan bahwa saat ini Pemkot Mataram menunggu koordinasi lebih lanjut dari Kementerian Haji dan Umrah mengenai kuota dan persiapan haji tahun 2027. Ia menegaskan pentingnya persiapan matang untuk memastikan jamaah haji dari Mataram mendapatkan dukungan dan fasilitas yang sesuai. Persiapan ini diharapkan dapat dilakukan sejak jauh hari agar pelaksanaan haji berjalan lancar.
Terkait kuota untuk tahun 2027, Martawang belum dapat memberikan informasi rinci karena masih menunggu pertemuan resmi dengan pihak Kementerian Haji. Namun, ia memperkirakan jumlah jamaah dari Mataram tidak jauh berbeda dari tahun 2026, yaitu sekitar 854 orang untuk haji reguler.
Komentar 0