Warga Mergosono, Kota Malang, terkejut saat air Sungai Brantas tiba-tiba berubah warna menjadi ungu gelap. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang masih menyelidiki fenomena ini dan memastikan bahwa air limbah yang masuk ke sungai masih memenuhi standar baku mutu. Meski ada perubahan warna yang mencolok, DLH belum bisa menyimpulkan adanya pencemaran berbahaya. Sampel air akan diuji laboratorium untuk memastikan kondisi air secara komprehensif dalam dua minggu ke depan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa pemerintah akan menelusuri penyebab perubahan warna tersebut dan meminta laporan dari DLH. Jika terbukti ada pencemaran dari limbah industri, pihak yang bertanggung jawab akan dikenakan sanksi, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha. Wahyu menegaskan pentingnya sistem pengolahan limbah yang sesuai dengan ketentuan lingkungan.
Komentar 0