Posting
Masuk
senci

Tim gabungan tangkap delapan penambang emas ilegal di Nagan Raya

Tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Aceh dan Satreskrim Polres Nagan Raya telah menangkap delapan penambang emas ilegal di Desa Karyan, Kecamatan Beutong, Nagan Raya. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat. Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis dini hari, petugas mengamankan dua unit ekskavator dan sejumlah barang bukti penting.

Sumber: ANTARA Aceh Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
✨ Tanya Jeni 📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar