Masuk

Komnas Anak Akan Bicara dengan Komdigi usai Laporkan Bigmo

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) berencana berdialog dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) setelah melaporkan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo terkait dugaan eksploitasi anak dalam konten promosi liquid vape. Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, menegaskan pentingnya perlindungan anak di platform digital, terutama mengingat anak-anak di bawah 16 tahun masih dapat mengakses media sosial dengan bebas. Komnas PA juga akan menyampaikan masukan kepada platform seperti TikTok dan Meta mengenai tanggung jawab mereka dalam melindungi anak dari konten yang tidak sesuai.

Agustinus menyoroti bahwa konten yang dibuat Bigmo berpotensi normalisasi tayangan yang tidak mendidik dan dapat berdampak negatif pada perkembangan anak. Ia menggarisbawahi bahwa tayangan kasar yang disukai anak-anak saat ini sangat meresahkan. Selain itu, Komnas PA berupaya menyerukan kepada konten kreator dan media untuk bersama-sama melindungi hak anak.

Meskipun laporan resmi terhadap Bigmo telah teregister, Komnas PA belum berkomunikasi langsung dengan pihak Bigmo. Agustinus menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan, dan mereka menghormati permintaan maaf yang telah disampaikan Bigmo kepada publik. Namun, tindakan hukum tetap diperlukan sebagai pembelajaran bagi semua pihak.

Laporan yang diajukan oleh Komnas PA adalah untuk memberikan efek jera dan memastikan bahwa konten yang beredar di media sosial tidak membahayakan anak-anak. Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh penyidik, yang juga akan memeriksa kemungkinan pertanggungjawaban brand-brand terkait dalam promosi liquid vape tersebut.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar