Masuk

Batas Gaji KPR Subsidi Rp 17 Juta, Pasar Properti BIsa Ngegas?

Pemerintah berencana menaikkan batas gaji penerima KPR subsidi menjadi Rp 17 juta dengan bunga 6 persen, diharapkan dapat menggerakkan pasar properti yang tengah lesu. Menurut Ketua Umum DPP Apersi, Deddy Indrasetiawan, kebijakan ini akan memperluas akses bagi masyarakat berpenghasilan menengah untuk mendapatkan subsidi pembelian rumah, sekaligus merangsang pertumbuhan ekonomi.

Namun, Ketua Umum DPP Asprumnas, Muhammad Syawali Pratna, menegaskan bahwa daya beli masyarakat masih menurun akibat ketidakpastian ekonomi global. Masyarakat lebih memilih memenuhi kebutuhan pokok dan cenderung menunggu kondisi ekonomi membaik sebelum memutuskan untuk membeli rumah. Dengan batas gaji yang baru, transaksi jual-beli diharapkan meningkat, sehingga pasar properti bisa kembali bergeliat.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar