Bank Indonesia (BI) telah memperluas jenis surat berharga yang dapat dijadikan agunan dalam operasi moneter, termasuk obligasi dan sukuk korporasi berkualitas tinggi. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter dan mendalami pasar keuangan domestik. Peresmian dilakukan oleh Gubernur BI Destry Damayanti dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Jakarta pada 1 Oktober 2026.
Destry Damayanti menekankan bahwa efektivitas kebijakan moneter sangat tergantung pada kemampuan pasar keuangan dalam menyampaikan sinyal kebijakan ke sektor riil. Melalui kebijakan operasi moneter pro-market, BI bertujuan tidak hanya untuk mengelola likuiditas, tetapi juga mendorong transaksi di pasar keuangan untuk mendukung pembiayaan sektor riil, termasuk perumahan dan infrastruktur.
Implementasi perluasan ini telah dimulai sejak November 2025, dengan total transaksi repo mencapai Rp1,25 triliun hingga September 2026. Data menunjukkan peningkatan signifikan dalam aktivitas pasar sekunder obligasi korporasi, yang menunjukkan respons positif dari pelaku pasar. BI berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan kementerian dan pemangku kepentingan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.
Komentar 0