Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap gudang penyimpanan obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik ilegal di Tangerang, dengan nilai mencapai Rp25 miliar. Pengungkapan ini melibatkan penyitaan 459 ribu produk ilegal, mayoritas merupakan barang impor dari China, Amerika Serikat, dan Australia. BPOM menekankan bahwa produk tersebut tidak memiliki izin edar dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui evaluasi keamanan.
BPOM Bongkar Gudang OBA dan Kosmetik Ilegal di Tangerang Senilai Rp25 Miliar
Komentar 0