Masuk

Apa itu Ombudsman dan apa saja tugasnya?

Ombudsman Republik Indonesia adalah lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, mencakup sektor pemerintah dan swasta. Berdasarkan UU Nomor 37 Tahun 2008, Ombudsman berwenang menerima laporan dugaan maladministrasi dan melakukan investigasi serta pencegahan. Tugasnya meliputi pemeriksaan laporan, koordinasi dengan lembaga lain, dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan pelayanan.

Masyarakat disarankan untuk melapor setelah menghubungi penyelenggara pelayanan terlebih dahulu. Dengan keberadaan Ombudsman, diharapkan pelayanan publik dapat lebih baik dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Sumber: ANTARA Politik Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar