Masuk

Kemendikdasmen Pastikan Tunjangan Guru yang Tertahan Akan Segera Dicairkan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengonfirmasi bahwa tunjangan profesi guru (TPG) yang tertahan selama tiga bulan akan segera dicairkan. Prof Nunuk Suryani, Dirjen GTK, menyampaikan bahwa pencairan ini direncanakan berlangsung pada awal Oktober 2026. Ia meminta para guru untuk bersabar dan memastikan bahwa mereka telah melengkapi data di laman Info GTK agar proses pencairan berjalan lancar.

Tunjangan profesi guru menjadi bagian penting dalam peningkatan kesejahteraan pendidik di Indonesia. Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima TPG setara dengan satu kali gaji, sedangkan guru non-ASN mendapatkan Rp 2 juta. Untuk mendapatkan tunjangan ini, guru harus memiliki sertifikat pendidik yang diperoleh melalui Program Profesi Guru (PPG).

Mendikdasmen Abdul Mu'ti juga menanggapi laporan terkait tunjangan yang tertahan selama tiga bulan, yang telah sampai ke tangannya. Dalam acara Wardah Inspiring Educators 2026, Mu'ti menegaskan bahwa proses pencairan tunjangan akan segera dilakukan, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan guru.

Dengan pencairan TPG ini, para guru akan mendapatkan gaji yang lebih tinggi, termasuk tunjangan rapel. Keberlanjutan pencairan tunjangan ini diharapkan dapat mendorong semangat para pendidik dalam menjalankan tugasnya di tengah tantangan pendidikan saat ini.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar