Kisah pesinetron Ana Riana yang membeli unit apartemen seharga Rp 550 juta berakhir pahit setelah pengembang, PT Kembang Sari Buana, dinyatakan pailit. Meskipun telah menyetor Rp 315 juta, ia hanya menerima Rp 30 juta dan kompensasi 8 persen dari total pembayaran. Keterlambatan pembangunan sejak 2017 dan ketidakjelasan status proyek membuat banyak konsumen terpaksa menerima kerugian.
Banyak di antara mereka, termasuk Ana, berharap agar kisah ini menjadi pelajaran bagi calon pembeli properti untuk lebih berhati-hati.
Komentar 0