Lapas Kelas IIA Cibinong tengah menjadi sorotan setelah ditemukan 13 unit rumah dinas mewah yang dibangun pada 2023. Kepala Urusan Umum Lapas Cibinong, Deni Sugiarto, menjelaskan bahwa pembangunan rumah dinas tersebut selesai pada April 2023 dan langsung digunakan oleh pegawai. Meski demikian, proyek tersebut dilaksanakan tanpa izin yang jelas dan masih dalam proses pengurusan perizinan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, mengungkapkan bahwa 13 dari 16 unit rumah dinas tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Hal ini memunculkan ketidakpastian terkait status dan pemanfaatan aset tersebut, dan saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait aspek administrasi.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno, mengonfirmasi bahwa rumah yang ditemukan adalah rumah dinas untuk pejabat di Lapas Cibinong. Ia menambahkan bahwa lokasi tersebut merupakan area asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Tim Ombudsman RI telah melakukan inspeksi mendadak di lokasi tersebut, menyoroti fasilitas yang terlihat mewah.
Tim Kanwil Ditjenpas Jabar berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut dinamika di Lapas Cibinong pasca-inspeksi Ombudsman. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan akan diambil sesuai dengan aturan yang berlaku, menunjukkan keseriusan dalam menanggapi temuan ini.
Komentar 0