Balai Pelestarian Kebudayaan (BP Kebudayaan) Jawa Timur melakukan observasi terhadap gedung Balai Kota Madiun, yang merupakan bangunan cagar budaya, dalam rangka rencana revitalisasi dan pengembangan. Observasi ini bertujuan agar rencana pembangunan di sekitar gedung tidak mengganggu keberadaan bangunan yang dilindungi tersebut. Rizki Susantini, Pamong Budaya Ahli Muda BP Kebudayaan Jatim, menekankan pentingnya menjaga keamanan dan lingkungan dalam pengembangan akses ke menara gedung.
BP Kebudayaan Jatim observasi Balai Kota Madiun terkait revitalisasi
Komentar 0