Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung berkolaborasi dengan DPRD Kabupaten Bangka Tengah dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antarinstansi dan menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh, menekankan pentingnya perencanaan yang matang untuk memastikan regulasi sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Kemenkum Babel-DPRD Bangka Tengah susun Propemperda 2027
Komentar 0