Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengajukan 210 koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP) kepada PT. Agrinas Pangan Nusantara untuk menjalani verifikasi. Langkah ini diambil untuk memastikan kesiapan operasional koperasi, sebagai bagian dari upaya percepatan pembentukan total 1.981 unit KDKMP di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tengah, Sumarno, menyampaikan bahwa pengajuan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pengembangan koperasi di daerah.
Komentar 0