Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menekankan pentingnya menindaklanjuti setiap aduan masyarakat melalui sistem SP4N-LAPOR!. Dalam penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Rini menyatakan bahwa setiap aduan harus dianggap sebagai sinyal yang perlu respons cepat, bukan sekadar angka. Ia menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! berfungsi sebagai saluran untuk menerima masukan dan menyelesaikan masalah publik.
Rini juga mencatat bahwa hingga 29 September 2026, sebanyak 718 instansi telah terhubung dengan SP4N-LAPOR! dan lebih dari satu juta aduan telah dikelola. Meskipun jumlah aduan meningkat, Rini menegaskan bahwa hal ini menunjukkan partisipasi masyarakat yang aktif dalam pelayanan publik. Tingkat respons pemerintah terhadap pengaduan juga meningkat dari 81 persen menjadi 85 persen, meskipun ini hanya mengukur kecepatan respons awal.
Ia mengingatkan bahwa respons cepat harus diimbangi dengan penanganan yang tepat. Rini mendorong semua instansi yang terhubung untuk memperkuat koordinasi agar aduan dapat segera diteruskan kepada unit yang berwenang, serta memastikan pengelolaan SP4N-LAPOR! tidak berhenti pada nota kesepahaman, tetapi dilanjutkan dengan kerja sama operasional dan evaluasi berkelanjutan.
Komentar 0