Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia akan memperkuat verifikasi data 12.204 pengungsi dari luar negeri. Langkah ini mencakup pencatatan foto, data biometrik, dan pelaporan keberadaan secara berkala. Ketua Tim Koordinasi Penanganan Imigran Ilegal dan Pengungsi, Eka Satriawan, menekankan pentingnya pemantauan akurat terhadap keberadaan dan pergerakan pengungsi.
Data menunjukkan mayoritas pengungsi berasal dari Afghanistan, Myanmar, dan Somalia, dengan sebagian besar berusia di atas 18 tahun. Proses verifikasi ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Rumah Detensi Imigrasi, untuk memastikan data yang akurat dan perlindungan hak asasi manusia.
Komentar 0