Masuk

Prof Aswanto: Korupsi bajak anggaran pengentasan kemiskinan

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Hasanuddin, Prof Aswanto, mengungkapkan bahwa korupsi menghambat anggaran untuk pengentasan kemiskinan dan perlu dilihat dari perspektif hak asasi manusia (HAM). Ia menekankan bahwa korupsi bukan hanya pencurian uang negara, tetapi berdampak luas pada pembangunan dan kehidupan masyarakat miskin. Dalam pidatonya, Aswanto menyatakan bahwa tindak pidana korupsi dapat dianggap sebagai pelanggaran HAM karena merusak berbagai aspek kehidupan.

Ia juga menyoroti penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, yang menunjukkan bahwa negara ini masih di bawah rata-rata kawasan Asia Pasifik. Aswanto menekankan pentingnya penegakan hukum yang memperhatikan perlindungan HAM agar tidak menjadi instrumen penindasan.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar