Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih RW 06 Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai proyek percontohan kolaborasi dalam pengelolaan sampah. Proyek ini melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, komunitas, dan perguruan tinggi untuk mengoptimalkan pemilahan dan pengangkutan sampah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan sampah yang tidak hanya bergantung pada APBD.
Pengelolaan sampah di RW 06 telah dimulai sejak dicanangkannya Instruksi Gubernur tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Melalui proyek ini, sistem pilah-angkut-olah akan diperkuat dengan dukungan berbagai mitra yang menyediakan sarana dan edukasi. Lebih dari 400 rumah di wilayah tersebut akan mendapatkan pendampingan secara langsung.
Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Purwanti Suryandari, menjelaskan bahwa penguatan diarahkan agar pemilahan sampah warga terhubung dengan sistem pengumpulan dan pengolahan yang lebih terintegrasi. Pendampingan dilakukan di beberapa RT, di mana warga diajarkan untuk memisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah.
Komentar 0