Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang dalam pecahan Dolar Singapura dan Amerika Serikat saat menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur pada Kamis, 24 September. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kementerian ATR/BPN.
KPK Temukan Uang Dolar Singapura dan AS Saat Geledah Kantor BPN Jatim
Baca artikel lengkap di sumber ↗
✨ Ringkasan senci AI
Komentar 0