Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Benny Rhamdani, mengungkapkan bahwa Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) berjuang untuk menetapkan ambang batas parlemen sebesar satu persen dalam Pemilu 2029. Menurut Benny, tujuan ini diusulkan setelah satu tahun diskusi dengan berbagai pihak, dengan harapan agar semua suara rakyat terwakili di DPR. Ia menilai ambang batas yang ada saat ini tidak memiliki basis akademis yang kuat.
GKSR berencana bertemu dengan pimpinan DPR dan partai politik untuk membahas usulan ini serta menyerahkan naskah akademik yang berisi 30 isu kepemiluan.
Komentar 0