Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, berencana mengembangkan program urban farming di setiap rukun warga (RW) pada tahun 2026. Program ini bertujuan untuk memanfaatkan lahan yang ada di lingkungan pemukiman guna menghasilkan pangan produktif dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, mencontohkan keberhasilan Kelompok Tani Hortipark Agrigardina di RW 15 yang telah berhasil mengelola lahan untuk budidaya mangga, sayuran, ayam petelur, dan ikan.
Hasil pertanian ini tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal tetapi juga memiliki nilai jual, sehingga mendukung ekonomi warga. Pemkot Cirebon berkomitmen untuk mendampingi dan mendorong lebih banyak RW untuk mengimplementasikan pola serupa, dengan harapan dapat meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Komentar 0