Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa isu Palestina merupakan ujian bagi komunitas internasional untuk menegakkan hukum internasional di tengah pelanggaran yang terus terjadi. Dalam pernyataan di sesi ke-81 Majelis Umum PBB, Sugiono menyatakan bahwa pelanggaran hukum internasional di Gaza dan Tepi Barat menunjukkan ketidakpahaman dunia terhadap Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Ia menekankan pentingnya dukungan Indonesia terhadap hak penentuan nasib sendiri bagi Palestina, dan berkomitmen untuk mendukung perjuangan mereka hingga meraih kemerdekaan melalui solusi dua negara yang sesuai dengan hukum internasional.
Sugiono juga menegaskan bahwa kedaulatan harus dihormati dan kolonialisme harus diakhiri.
Komentar 0