Masuk

SIM keliling tersedia di dua lokasi pada Minggu

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi di Jakarta pada Minggu, 07.00-12.00 WIB. Lokasi tersebut adalah Jalan Raden Mas Intan, Duren Sawit dan Jalan Panjang, Kebon Jeruk. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM harus menyiapkan fotokopi KTP, SIM lama, bukti cek kesehatan, dan tes psikologi.

Biaya perpanjangan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. SIM B tidak dapat diperpanjang melalui layanan ini dan harus diurus di kantor Satpas.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar