PT Jasa Raharja (Persero) dan Jasaraharja Putera telah membayarkan santunan total Rp1,45 miliar kepada ahli waris 24 korban meninggal dari Kapal Virgo Transport 8. Santunan diberikan kepada 22 ahli waris dengan nilai Rp70 juta per orang, sementara dua korban tanpa ahli waris menerima biaya penguburan. Jasa Raharja telah mencairkan Rp1,008 miliar dan Jasaraharja Putera Rp444 juta.
Proses penyaluran santunan terus diawasi untuk memastikan hak keluarga korban terpenuhi. Hingga kini, dari 243 penumpang dan awak, 172 orang berhasil dievakuasi, dengan 64 meninggal dunia dan 71 korban masih dalam pencarian.
Komentar 0