Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan pemeriksaan internal terkait temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas II A Cibinong. Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol. Rudi Setiawan, menyatakan bahwa tim akan menyelidiki kondisi yang ditemukan selama sidak Ombudsman.
Sebagai langkah awal, Kemenimipas menonaktifkan Kepala Lapas dan empat pejabat struktural lainnya untuk mendukung proses pemeriksaan. Rudi menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap pegawai dan warga binaan untuk mengidentifikasi tanggung jawab atas temuan tersebut. Hasil investigasi ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk perbaikan tata kelola di Lapas Cibinong.
Komentar 0