Masuk

Kementerian Imipas nonaktifkan Kalapas Cibinong dan empat pejabat struktural lainnya

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, beserta empat pejabat struktural lainnya. Penonaktifan ini dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan menyusul temuan Ombudsman RI mengenai adanya fasilitas mewah di lapas tersebut. Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Komisaris Jenderal Polisi Rudi Setiawan, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pemeriksaan internal untuk menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak Ombudsman.

Lima pejabat yang dinonaktifkan meliputi Kepala Lapas, Kepala KPLP, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum. Rudi menjelaskan bahwa pemeriksaan akan mencakup sejumlah temuan, seperti dugaan keberadaan barang-barang mewah dan fasilitas yang tidak semestinya. Tim Kemenimipas juga telah meminta keterangan dari 52 warga binaan dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekitar 50 pegawai.

Jika ditemukan pelanggaran, Kementerian Imipas akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk disiplin aparatur sipil negara. Rudi menegaskan pentingnya pemeriksaan yang menyeluruh untuk memastikan akuntabilitas di Lapas Cibinong.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar