Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan melantik 154 kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak 2026 pada 4 November. Pelantikan ini dijadwalkan lebih dari sebulan setelah pemungutan suara yang berlangsung pada 20 September. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Iman Santoso menjelaskan bahwa rentang waktu tersebut digunakan untuk menyelesaikan tahapan pasca-pemungutan suara, termasuk rekapitulasi hasil dan penyelesaian perselisihan jika ada.
Meskipun terdapat gangguan teknis saat penghitungan suara, situasi secara umum tetap kondusif. Tingkat partisipasi pemilih diperkirakan mencapai sekitar 90 persen dari total 3.107 TPS.
Komentar 0