Bank Indonesia mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperkuat tata kelola usaha agar dapat memenuhi syarat perbankan dan memperoleh akses pembiayaan formal. Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyatakan bahwa Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) bertujuan untuk mempertemukan pelaku usaha dengan perbankan guna mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit. Meskipun pertumbuhan kredit perbankan mencapai 13,6 persen, kredit untuk UMKM masih memerlukan perhatian lebih.
BI telah mempertemukan 50 UMKM dengan perbankan syariah, namun masih ada 100 UMKM yang menunggu. Salah satu kendala utama adalah kurangnya laporan keuangan dan rekam jejak pengelolaan usaha. Destry menekankan pentingnya sinergi antara BI, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM.
Komentar 0