Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, bersama empat pejabat struktural lainnya. Tindakan ini diambil setelah temuan Ombudsman RI mengenai adanya fasilitas mewah di lapas tersebut. Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi, Komisaris Jenderal Polisi Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa penonaktifan ini merupakan langkah awal untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi yang ditemukan.
Pejabat yang dinonaktifkan termasuk Kepala KPLP, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum, yang bertanggung jawab atas pengelolaan barang milik negara di lapas.
Komentar 0