Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, beserta empat pejabat struktural lainnya. Penonaktifan ini dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan menyusul temuan Ombudsman RI mengenai fasilitas mewah di lapas tersebut. Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Komisaris Jenderal Polisi Rudi Setiawan, menyatakan bahwa pemeriksaan akan melibatkan Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta memeriksa dugaan keberadaan barang-barang ilegal seperti minuman beralkohol dan fasilitas mewah lainnya.
Tim Kemenimipas juga telah meminta keterangan dari 52 warga binaan dan merencanakan pemeriksaan terhadap sekitar 50 pegawai untuk mendapatkan gambaran menyeluruh. Rudi menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Komentar 0