Masuk

Pengamat: Percepatan RUU Perampasan Aset harus diimbangi kehati-hatian

Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan RUU Perampasan Aset. Meskipun ada tekanan publik untuk segera menyelesaikannya, kualitas undang-undang harus diutamakan. RUU ini memberikan kewenangan besar kepada negara untuk menyita aset, sehingga perlu ada keseimbangan antara efektivitas pemulihan aset dan perlindungan hak warga negara.

Trubus menekankan bahwa proses pembahasan RUU harus melibatkan masukan masyarakat secara substansial, bukan sekadar formalitas, untuk mencegah kesalahan desain kebijakan.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar