Polda Metro Jaya akan menyediakan layanan Samsat Keliling di delapan lokasi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Sabtu. Warga dapat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di lokasi-lokasi seperti Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Depok, dan Cinere. Untuk menggunakan layanan ini, wajib pajak harus membawa dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi.
Layanan ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan, sementara perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor harus dilakukan di kantor Samsat terdekat. Protokol kesehatan juga harus diterapkan selama proses pembayaran.
Komentar 0