Pemerintah Kabupaten Bangli, Bali, melaksanakan program sterilisasi, kastrasi, dan vaksinasi hewan penular rabies (HPR) untuk menekan penularan rabies. Kegiatan ini dilakukan secara gratis di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan melibatkan Yayasan Bali Animal Welfare Association (BAWA) serta FOUR PAWS International. Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Bangli, Wayan Sarma, mengajak masyarakat untuk aktif memvaksinasi hewan peliharaan dan menjaga kesehatan hewan.
Data menunjukkan hingga Juli 2026, dari 570.976 ekor anjing di Bali, 282.683 ekor telah divaksin, mencapai 49,51 persen dari target. Selama Januari hingga Agustus 2026, tercatat 45.365 kasus gigitan hewan penular rabies.
Komentar 0