Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Utara berhasil menggagalkan penyelundupan 17 ekor ular asal Papua di Pelabuhan Bitung. Penyelundupan terdeteksi saat petugas melakukan pemeriksaan rutin di KM Sinabung, di mana ular-ular tersebut disembunyikan dalam keranjang di bawah ranjang penumpang. Dari 17 ular, 16 ditemukan hidup dan satu mati, tanpa dilengkapi dokumen resmi yang diperlukan untuk pengangkutan satwa liar.
Karantina Sulawesi Utara berkoordinasi dengan BKSDA untuk penanganan lebih lanjut dan berkomitmen untuk memperketat pengawasan lalu lintas satwa liar guna mencegah praktik ilegal serupa di masa mendatang.
Komentar 0