Masuk

Kepala BNPB klarifikasi konteks kata "normal" terkait karhutla dalam Ratas bersama Presiden

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memberikan klarifikasi mengenai penggunaan kata "normal" dalam laporan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Rapat Terbatas bersama Presiden pada 23 September 2026. Dalam klarifikasinya yang diunggah di media sosial, Suharyanto menjelaskan bahwa "normal" merujuk pada aktivitas dasar masyarakat yang tetap berjalan, seperti lalu lintas dan pelayanan umum, bukan kondisi lingkungan secara keseluruhan. Ia menegaskan bahwa pernyataannya tidak bermaksud menyimpulkan bahwa kondisi lingkungan telah pulih, dan tidak mengabaikan penderitaan masyarakat yang terdampak.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar