Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama DPRD setempat mengharmonisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan regulasi yang dibentuk sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan memiliki kualitas hukum yang baik. Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menekankan pentingnya harmonisasi untuk memperkuat pemberdayaan tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Rapat tersebut membahas isu strategis seperti penyempurnaan ketentuan pidana, sanksi administratif, dan pengaturan cuti. Sinergi antara DPRD dan Kemenkum Babel diharapkan dapat memperkuat pembangunan hukum daerah.
Komentar 0