Polres Bangka Barat bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengecekan aktivitas tambang bijih timah di IUP DU 1550 PT Timah di Perairan Cupat hingga Teluk Limau. Tim gabungan memeriksa ponton tambang dan memberikan imbauan kepada penambang untuk tidak beroperasi di luar wilayah izin. Mereka juga mengingatkan penambang untuk melengkapi izin dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Hasil pengecekan menunjukkan tidak ada aktivitas penambangan ilegal di luar IUP, namun penambang yang belum memiliki izin diminta untuk menghentikan aktivitasnya. Jika imbauan tidak diindahkan, tindakan hukum akan diambil.
Komentar 0