Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung berkolaborasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Pangkalpinang untuk memperkuat perlindungan hukum bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kepala Kanwil Kemenkum, Johan Manurung, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya calon PMI. Audiensi ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam layanan, fasilitas, dan program perlindungan PMI, serta memastikan mereka mendapatkan pemahaman hukum yang memadai.
Johan berharap kolaborasi ini dapat membangun layanan yang optimal dan mencegah risiko yang dihadapi PMI saat bekerja di luar negeri.
Komentar 0