Guru Besar Universitas Sam Ratulangi, Prof Dr Joy Tulung, mengungkapkan bahwa lonjakan harga cabai rawit hingga Rp200 ribu per kilogram dapat mendorong inflasi Sulawesi Utara (Sulut) mencapai 4,2 persen pada tahun 2026. Kenaikan harga cabai, yang terjadi akibat gangguan pasokan, berpotensi meningkatkan inflasi bulanan Sulut sekitar 0,3β0,6 persen. Jika harga cabai bertahan lama, dampaknya bisa menyebar ke komoditas lain dan meningkatkan pengeluaran rumah tangga serta biaya produksi UMKM kuliner.
Pemprov Sulut disarankan untuk mendatangkan pasokan dari luar daerah dan mengatur kerja sama dengan daerah surplus untuk mengatasi masalah ini. Selain itu, pemerintah perlu membuka data harga di berbagai tingkatan untuk mengidentifikasi penyebab kenaikan harga dan mendorong penambahan pasokan.
Komentar 0