Masuk

Kuasa hukum Bupati Gowa tekankan asas praduga tak bersalah

Kuasa Hukum Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam proses hukum yang tengah berlangsung terhadap kliennya, meskipun Bupati Gowa telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyatakan bahwa setiap individu berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak boleh dianggap bersalah sebelum ada keputusan hukum yang jelas.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar