Kuasa Hukum Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam proses hukum yang tengah berlangsung terhadap kliennya, meskipun Bupati Gowa telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyatakan bahwa setiap individu berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak boleh dianggap bersalah sebelum ada keputusan hukum yang jelas.
Kuasa hukum Bupati Gowa tekankan asas praduga tak bersalah
Baca artikel lengkap di sumber ↗
β¨ Ringkasan senci AI
Komentar 0